Sunday, January 1, 2012

Peraturan Pertandingan Pencak Silat

Kategori Tanding/Fighting

 
Yang dimaksud kategori  TANDING adalah :   
kategori pertandingan Pencak Silat yang menampilkan(dua) orang pesilat dari kubu yang berbeda.Keduanya saling berhadapan menggunakan unsur  pembelaan dan serangan yaitu menangkis/mengelak/mengena/ menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan,penggunaan taktik dan teknik bertanding,ketahanan stamina dan semangat juang,menggunakan kaidah dan pola langkah yang memanfaatkan teknik jurus,mendapatkan nilai terbanyak.

Penggolongan Pertandingan dan ketentuan umur dan berat badan

1. Penggolongan pertandingan menurut umur  untuk semua kategori terdiri atas
      a.  Pertandingan golongan DEWASA untuk putra dan putri,berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun
      b. Pertandingan golongan REMAJA untuk putra dan putri,berumur diatas 14 tahun s/d 17 tahun.             2.  Kebenaran tentang umur pesilat yang mengikuti pertandingan di buktikan dengan paspor/KTP atau
     surat keterangan sejenisnya.  
3.   Umur Pesilat harus sesuai denagn penggolongan umur peserta (Dewasa/Remaja) dengn berpedoman       kepada umur yang bersangkutan pada waktu tanggal/hari dimulainya pertandingan. artinya Pesilat pada tanggal/hari pertama pertandingan dilaksanakan berumur tepat pada batas ketentuan minimal atau maksimal dari golongan yang diikuti.Umur yang menyalahi mengakibatkan ppesilat dikenakan diskwalifikasi dari pertandingan
4..Pembagian kelas menurut berat badan hanya berlaku untuk kategori TANDING yang dilakukan dengan penimbangan badan :
  •   Penimbangan pertama dilakukan dilakukan sekurang-kurangnya 6 jam sebelum dimulai pertandingan pertama dimulai pertandingan pertama dalam satu kejuaraan.
  • Pada waktu penimbangan pesilat hanya mengenakan pakaian pencak silat yang kering tanpa pelindung kemaluan dan pelindung sendi.
  • Tidak ada toleransi berat badan dalam setiap pertandingan
  • Bila berat badan pesilat melebihi atau kurang dari ketentuan berat kelas yang diikuti,pesilat yang bersangkutan di beri waktu 1 jam untuk menyesuaikan berat badannya.Penimbangan kedua kalinya harus tetap dalam pakaian kering.
  • Penimbangan badan harus disaksikan anggota Wasit/Juri yang ditugaskan untuk itu.
  • Pesilat yang karena alasan yang sah tidak dapat mengikuti penimbangan pertama tetapi telah di undi dan masuk dalam jadwal pertandingan,tetap dapat mengikuti petandingan bila memenuhi ketentuan dalam penibangan ulang.
4.2  Penimbangan Ulang :
  • Penimbangan ulang dilakukan + 15 menit sebelum pesilat bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai jadwal yang ditentukan
  • Untuk timbang ulang,pesilat putra/putri harus berpakaian pencak silat yang kering tanpa pelindung kemaluan dan pelindung sendi untuk semua kelas
  • Pesilat yang tidak dapat memenuhi ketentuan berat dalam penimbangan ulang menurut kelas yang di ikuti,dikenakan diskwalifikasi
  • Penimbangan ulang harus tetap disaksikan oleh anggota wasi/juri yang ditugaskan untuk itu.
Kategori dan Kelas  Pertandingan DEWASA
Tanding Putra
  1. Kelas  A                              45 s/d 50 kg
  2. Kelas B     diatas                 50 s/d 55 kg
  3. Kelas C     diatas                 55 s./d 60 kg
  4. Kelas D     diatas                 60 s/d 65 kg
  5. Kelas E     diatas                 65 s/d 70 kg
  6. Kelas F     diatas                 70 s/d 75 kg
  7. Kelas G     diatas                 75 s/d 80 kg
  8. Kelas H     diatas                 80 s/d 85 kg
  9. Kelas I       diatas                 85 s/d 90 kg
  10. Kelas J       diatas                 90 s/d 95 kg
 Tanding Putri
                            
  1. Kelas  A                              45 s/d 50 kg
  2. Kelas B     diatas                 50 s/d 55 kg
  3. Kelas C     diatas                 55 s./d 60 kg
  4. Kelas D     diatas                 60 s/d 65 kg
  5. Kelas E     diatas                 65 s/d 70 kg
  6. Kelas F     diatas                 70 s/d 75 kg.
Kategori dan Kelas  Pertandingan Remaja
Tanding Putra/Putri
  1. Kelas  A                              39 s/d 42 kg
  2. Kelas B     diatas                 42 s/d 45 kg
  3. Kelas C     diatas                 45 s./d 48 kg
  4. Kelas D     diatas                 48 s/d 51 kg
  5. Kelas E     diatas                 51 s/d 54 kg
  6. Kelas F     diatas                 54 s/d 57 kg
  7. Kelas G     diatas                 57 s/d 60 kg
  8. Kelas H     diatas                 60 s/d 63 kg
  9. Kelas I       diatas                 63 s/d 67kg
KETENTUAN BERTANDING

1.  Perlengkapan Pertandingan
  1. Pakaian : Pesilat pertandinagn memakai pakaian Pencak Silat model standar warana Hitam sabuk putih.Pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan.Badge badan induk didada sebelah kiri dan nama negara dibagian punggung.Tidak mengenakan accesorios apapun selain pakaian silat
  2. Pelindung badan dengan ketentuan sebagai berikut
  •  Kwalitas Standar PERSILAT
  • Warna Hitam
  • ukuran 4 macam : Extra besar,besar sedang dan kecil
  • Sabuk/bengkung merah dan biru untuk pesilat sebagai tanda pengenal sudut
  • Satu gelanggang memerlukan setidaknya 5 buah pelindung badan dan disediakan oleh komite pertandinga
     3.  Pesilat Putra menggunakan pelindung kemaluan dari bahan plastik yg disediakan oleh komite              pelaksana,sedangkan pesilat wanita menggunakan pembalut.
     4.  Pelindung Sendi atau pelapis ukuran tipis tanpa bagian yang tebal berujuan untuk melindungi cidera sesuai dengan fungsinya (lutut,pergelangan tangan/kaki,siku)keculai atas arahan dokter,disediakan oleh pesilat.     

2.  Tahapan Pertandingan 
      Pertandinagn memgunakan tahapan babak pertandingan mulai dari penyisihan,seperempat final,semifinal dan final,tergantung pada pad jumlah peserta pertandingan,berlaku untuk semua kelas

3.  Babak pertandingan dan waktu
  • Pertandingan dilangsungkan dalam 3 babak
  • Tiap babak terdiri 2 menit besih
  • diantara babak diberikan waktu 1 menit
  • waktu ketika wasit menghentikan pertandinagn tidak termasuk waktu bertanding
  • Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah,tidak termasuk waktu bertanding.
4.   Pendamping Pesilat
  • Setiap pesilat,khusus kategori tanding,didampingi oleh pendamping pesilat,sebanyak-banyaknya 2 orang yang memahami dengan baik seluruh ketentuan dan peraturan pertandingan Pencak Silat.
  • Pakaian pendamping Pesilat adalah pakaian pencak silat model standar warna hitam dan mengenakan sabuk/bengkung warna orange/jingga lebar 10 cm dengan badge badan nasional didada sebelah kiri dan nama daerah/negara di bagian punggung
  • Pendamping pesilat bertgas memberikan nasehat serta membantu keperluan pesilat pada saat sebelum bertanding dan dalam waktu istirahat antara babak
  • Pendamping pesilat tidak di perkenankan;
  1. Memberikan isyarat/aba-aba dengan suara kepada pesilatnya yang sedang bertanding di gelanggang
  2. Duduk/berdiri dengan sikap yang tidak sopan
  3. Melakukan tindakan atau gerakan yang berlebihan dalam mengembalikan kesegaran pesilat pada waktu istirahat
  4. membawa minuman yang mengandung alkohol atau yang dapat merangsang pesilat .
  5. Mengenakan accesories apapun selain pakaian silat .
  6. Mengambil foto/video jalannya pertandinagn pesilat yang didampinginya.
5.  Tata cara Pertandingan
  1. Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan memasukinya wasit dan juri ke gelanggang dari sebelah kanan ketua pertandingan.Sebelum memasuki gelanggang,Wasit/juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan
  2. Setiap pesilat  yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari wasit,memasuki gelanggang dari sudut masing-masing,kemudian memberi hormat kepada wasit dan ketua pertandingan.Selanjutnya kedua pesilat kembali mengambil sudut yang telah ditentukan.
  3. Untuk memulai pertandingan wasit memanggil kedua pesilat,setrusnya kedua pesilat berjabat dan bersiap untuk memulai pertnadingan.
  4.  Setelah Wasit memriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat tangan,wasit memberi aba-aba  kepada pesilat untuk memulai pertandingan.
  5. Pada waktu istirahat antar babak,pesilat harus kembali kesudutnya masing-masing.Pendamping pesilat melaksanakan fungsinya.
  6. Selain Wasit dan kedua pesilat,tidak seorangpun berada dalam gelanggang kecuali atas permintaan wasit.
  7. Setelah babak berakhir selesai,kedua pesilat kembali ke sudut masing-masing untuk menunggu keputusan pemenang.Wasit memanggil kedua pesilat pada saat keputusan pemenang akan diumumkan dan pemenag diangkat tangannya oleh wasit,selanjutnya dengan memberi hormat kepada penonton .
  8. Selesai pemberian hormat kedua pesilat saling berjabat tangan dan meninggalkan gelanggang di ikuti oleh wasit dan pra juri setelah melaporkan berakhirnya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.Wasit/juri setelah melaporkan meninggalkan gelanggang dari sudut kiri meja Ketua pertandingan.
6  Ketentuan Bertanding.

  1. Aturan Bertanding.
  •  Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Pencak Silat yaitu menangkis/mengelak,mengenakan sasaran dan menjatuhkanlawan,menerapkan kaidah-kaidah Pencak Silat serta mematuhi larangan-larangan yang ditentukan.Yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang,langkah serta mengukur jarak terhada[p lawan dan koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan serta ke sikap pasang
  • Pembelaan dan seranagn yang dilakukan harus berpola dari sikap awal/pasang dilanjutkan denagn langkah,sekurang-kurangnya 3 bentuk pola langkah serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan.Setelah melakukan serangan/pembelaan harus kembali pada sikap awal/pasang denagn tetap menggunakan pola langkah.Wasit akan memberikan aba-aba "LANGKAH' jika seorang pesilat tidak melakukan tenik Pencak Silat yang semestinya.
  • Serangan beruntun harus tersusun denagn teratur dan berangaki dengan berbagai cara ke arah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan.Pesilat yang melakukan rangkaian serang-bela lebih dari 4 jenis akan di berhentikan oleh wasit. Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun hanya di nilai satu seranagan.
  • Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola langkah dan tidak terhalang,mantab,bertenaga dan tersusun dalam koordinasi teknik serangan yang baik.
   2.   Aba-aba Pertandingan.
  • Aba-aba " BERSEDIA" di gunakan dalam persipan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai
  • Aba-aba "DIMULAI" digunakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan juga dengan isyarat .
  • Aba-aba "BERHENTI" digunakan untuk menghentikan pertandingan.
  • Aba-aba "PASANG" dan "SILAT" digunakan untuk pembinaan
  • Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan pemukulan gong
   3.  Sasaran.
Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah  "TOGOK" yaitu tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat ke kemaluan :
  • Dada
  • Perut (pusat keatas)
  • Rusuk kiri/kanan
  • Punggung atau belakang badan. Bagian tungkai dan lengan dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran.
   4.  Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
  • Pelanggaran Berat  :
  1. Tidak menggunakan kaidah dan pola langkah.
  2. Menyerang bagianbadan yang tidak sah yaitu leher,kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan lawan cedera/jatuh .
  3. Usaha mematahkan persendian secara langsung
  4. Sengaja melemparkan lawan keluar gelanggang
  5. Membenturkan/menghantukan kepala dan menyerang dengan kepala .
  6. Menyerang lawan sebelum aba-aba "MULAI" dan menyerang sesudah aba-aba "BERHENTI" dari wasit,menyebabkan lawan cedera.
  7. Menggumul,menggigit,mencakar,mencengkram dan menjambak (menarik rambut)
  8. Menentang,menghina,mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan,meludahi,memancing-mancing denagn suara berlebihan terhadap lawan
  9. Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding,setelah mendapat peringatan I karena pelanggaran hal tersebut.
  • Pelanggaran Ringan
  1. Keluar dari gelanggang berturut dengan sengaja
  2. merangkul lawan dalam proses pembelaan
  3. Melakukan serangan teknik sapuan sambil merebahkan diri secara berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu.
  4. menyerang pada sasaran yang sah namun tidak mempunyai nilai secara sengaja dengan tujuan untuk membuat lawan cedera
  5. Melakukan Melakukan penyimpangan dari aturan bertanding yang ditetapkan Pasal 6 ayat 1
  6. Menghubungi orang luar sikap/isyarat dan perkataan
  7. Membawa dan atau memaki barang terlarang dan membahayakan permainan
  8. Kedua pesilat pasif atau bila satu pesilat pasif sewaktu diserang lawan
5.  Kesalahan Teknik Pembelaan :
  1. Serangan yang sah denagn lintasan serangan yang benar,jika karena pembelaan lawannya yang salah(elakan yang menuju pada lintasan serangan) tidak dinyatakan pelanggaran.
  2. Jika Pesilat kena serangan tersebut cedera (luka) dan tidak pingsan,maka wasita akan segera memanggil dokter.Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit,maka dinyatakan kalah teknik.
  3. Jika pesilat yang kena sasaran tersebut tidak dapat segera bangkit,wasit langsung melakukan hitungan teknik.Bila sampai hitungan ke 10 tetap tidak dapat bangkit,naka ia dinyatakan kalah teknik.
6.  Hukuman 
Tahapan dan bentuk hukuman :
  1.  Teguran. Teguran diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan.Teguran terdiri atas teguran  I dan teguran II.Teguran berlaku hanya untuk 1 babak saja.
  2. Peringatan,Berlaku untuk seluruh babak terdiri atas :
  • Peringatan I : Diberikan bila pesilat melakukan :
  1.  Pelanggaran Berat
  2. Mendapat teguran yang ketiga akibat pelanggaran ringan
Setelah Peringatan I masih dapat di berikan teguran terhadap pelanggaran ringan

3. Peringatan II : Diberikan bila pesilat mendapat  hukuman peringatan setelah peringatan I .
4. Diskwalifikasi Di berikan bila pesilat :
  • Mendapat peringatan setelah peringatan II
  • Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas .
  • Melakukan pelanggaran berat dengan hukuman peringatan I namun lawan cedera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
  • Setelah penimbangan 15 menit sebelumpertandingan,berat badannya tidak sesuai dengan kelas yang dikuti.
7.  Penilaian
   Ketentuan Nilai  :
Nilai Prestasi Teknik :
Nilai 1              -Serangan denagn tangan yang masuk pada sasaran,tanpa terhalang oleh tangkisan,hindaran atau elakan lawan
Nilai 1 + 1        - tangikisan,hindaran atau elakan yang berhasil memusnhakan serangan lawan,disusul oleh serangan tangan yang masuk pada sasaran.
Nilai 2              - Serangan denagn kaki yang masuk pada sasaran tanpa terhalang oleh tangkisan,hindran atau elakan lawan
Nilai 2 + 1       -Tangkisan,hindaran atau elakan  yang berhasil  memusnahkan serangan lawan disusul langsung oleh seranagn denagn kaki yang masuk pada sasaran.
Nilai 3               - Teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan.
Nilai 1 + 3         - Tangkisan,hindaran,elakan atau tangkapam yang berhasil memusnahkan serangan lawan,disusul langsung oleh serangan dengan teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan.
 Syarat Teknik Nilai     
  1. Tangkisan yang dinilai adalah berhasilnya pesilat menggagalkan serangan lawan denagn teknik pembelaan menahan atau mengalihkan arah secara langsung/kontak,yang segera diikuti denagn serangan yang masuk sasaran.
  2. Elakan yang dinilai adalah berhasinya pesilat membebaskan diri dari serangan lawan dengan teknik pembelaan memindahkan sasaran terhadap serangan yang langsung disusul dengan serangan yang mengenakan sasaran,atau teknik jatuhan yang berhasil. Catatan : Nilai 1 untuk tangkisan/elakan,sedangkan seranagn masuk dinilai sesuai dengan serangannya,serangan tangan = nilai 1,serangan kaki = nilai 2,jatuhan = nilai 3.
  3. Serangan dengan tangan yang dinilai adalah yang masuk pada sasaran,menggunakan teknik serangan dengan tangan (dalam bentuk apapun).Bertenaga dan mantap,dan tidak disertai tangkapan/pegangan,tanpa terhalang oleh tangkisan/elakan dan dengan dukungan kuda-kuda atau kaki tumpu yang baik,jarak jangkauan tepat dan lintasan serangfan yg benar.
  4. Serangan dengan kaki yang dinilai adalah serangan yang masuk pada sasaran,menggunakan teknik serangan dengan kaki(dalam bentuk apapun)Bertenaga dan mantap,tidak disertai tangkapan/pegangan,tanpa terhalang oleh tangkisan/elakan dan dengan dukungan kuda-kuda,atau kaki tumpu yang baik,jarak jangkauan tepat dan lintasan yang benar.
  5. Teknik menjatuhkan yang di nilai adalah berhasilnya pesilat menjatuhkan lawan,sehingga bagian tubuh (dari lutut keatasmenyentuh matras dengan pedoman :
  •  Teknik menjatuhkan dapat dilakukan dengan serangan langsung,sapuan,ungkitan,teknik menjatuhkan yang didahului oleh tangkapan atau bentuk serangan yang sah.Serangan yang berhasil mendapat nilai sesuai dengan ketentuan nilai untuk tweknik serangan yang digunakan.
  • Menjatuhkan lawan menggunakan teknik jatuhan dengan cara tidak terjatuh atau lebih menguasai lawan yang dijatuhkan.
  • Apabila teknik menjatuhkan itu disertai menangkap tubuh lwan,harus merupakan usaha pembelaan diri suatu serangan atau menggunakan serangan pendahuluan,tidak boleh disertai dengan serangan langsung tetapi dapay dilakukan dengan mendorong atau menyapu .Proses tangkapan menjadi jatuhan diberikan waktu 3 detik.Jika selam itu tidak terjadi jatuhan,maka di hentikan oleh wasit dan dinyatakan tidak ada jatuhan.
  • Teknik sapuan,ungkitan,kaitan dan guntingan tidak boleh didahului dengan memegang/menggumul tubuh lawan,tetapi dapat dibantu dengan dorongan atau sentuhan. Sapuan dapat dilakukan dengan merebahkan diri.Lawan yang dapat mengelakan diri dari serangan tersebut tidak diperkenankan melakukan serangan balik.sapuan yang dilakukan berulangkali dengan tujuan untuk membuang waktu akan mendapat teguran dari wasit.
  • Serangan bersamaan oleh kedua pesilat(apakah serangan itu sah atau tidak karena sifat mencelakakan)dan salah satu atau keduanya jatuh,maka jatruhannya akan disahkan dengan pedoman :
- Jika salah satu tidak dapat bangkit,dilakukan hitungan mutlak.
- Jika keduanya tidak segera bangkit,dilakukan hitungan mutlak untuk keduanya.Apabila hal ini terjadi pada awal babak pertama dan keduanya belum memperoleh nilai,maka pertandingan dapat diulang lagi.
- Jika keduanya dalam hitungan ke 10 tidak dapat bangkit sedangakan pesilat sudah memperoleh nilai,maka kemenangan dilakukan dengan hitungna nilai terbanyak
  • Jatuh sendiri.jika pesilat terjatuh sendiri bukan karena serangan lawan,jika tidak dapat bangkit,diberikan kesempatan dalam waktu 10 hitungan.Jika tidak dapaty melakukan pertandingan dinyatakan kalah teknik.
  • Tangkapan. Tangkapan dinyatakan gagal Jika :
-Lawan dapat melakukan serangan balik secara sah
-Lawan dapat memegang tangan atau bahu sehingga tidak terjadi proses jatuhan
- Proses jatuhan lebih dari 3 detik atau terjadi sret menyeret atau gumul menggumul.
- Ikut terjatuh waktu melakukan teknik jatuhan.
  • Jika dalam proses tangkapan kaki pesilat yang ditangkap pegangan pada bahu dan pesilat menangkap dapat menjatuhkan lawan dalam waktu 3 detik sebelumwasit memberikan aba-aba BERHENTI,jatuhan dinyatakan sah.
  • Jika rangkulan tersebut terlalu kuat sehingga menyentuh leher atau kepala atau menyebabkan keduanya terjatuh,pesilat yang merangkul di berikan teguran.
  • Jatuhan di luar medan laga
-Teknik jatuhan yang berakibat lawannya jatuh diluar medan laga,yaitu bagian tubuh berada diluar garis medan laga,maka jatuhan gagal/tidak sah.
-Jika jatuhan berada didalam medan laga dan pesilat menggeser keluar medan laga,jatuhan dinyatakan sah.
-Serangan sah yang menyebabkan lawan jatuh tidak dapat bangkit atau nanar yang dilakukan di dalam medan laga dan bergeser leluar gelanggang,pesilat diberi kesempatan dalam batas waktu 10 detik untuk kembali melakukan pertandingan(hitung mutlak)//Jika pesilat tersebit tidak dapat melakukan pertandingan maka dinyatakan kalah mutlak.
6. Nilai Hukuman
   Ketentuan Nilai Hukuman :
  1. Nilai -1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapat teguran I
  2. Nilai -2 (kurang 2) diberikian bila pesilat mendapat teguran II
  3. Nilai -5 (kurang 5) diberikan bila pesilat mendapat peringatan I
  4. Nilai -10 (kurang 10) diberikan bila pesilat mendapat peringatan II
7. Penentuan Kemenangan
  1. Menang Angka :
-Bila jumlah Juri yang menetukan menang atas seorang pesilat lebih banyak daripada lawannya.Penentuan kemenangan dilaksanakan oleh masing-masing juri.
-Bila terjadi hasil nilai yang sama,maka pemenang ditentukan berdasarkan pesilat yang paling sedikit mendapat nilai hukuman.
-Bila hasilnya sama,maka pemenangnya adalah pesilat yang mengumpulkan nilai prestasi teknik tertinggi.Pada dasarnya nilai 1+2 adalah lebih tinggi dari nilai 2 saja.
-Bila hasilnya sama,maka pertandingan ditambah satu babak lagi.
-Bila hasilnya masih tetap sama,maka diadakan penimbangan berat badan,dan pesilat yang lebih ringan dinyatakan menang.
 2. Menang Teknik :
-Karena lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas permintaan pesilat sendiri/mengundurkan diri
-Karena keputusan Dokter Pertandingan.
-Atas permintaan Pendamping pesilat
-Atas Keputusan Wasit
3. Menang mutlak
Pnentuan menagn mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan menjadi tidak dapat bangkit segera dan nanar maka setelah hitungan ke 10 dan tidak dapat berdiri tegakngan sikap pasang.
4. Menang karena pertandingan tidak seimbang
5. Menang Diskualifikasi
 - Lawan mendapat peringatan III setelah peringatan II
- lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan langsung diskwalifikasi
-Melakukan pelanggaran tingkat I dan lawan cedera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan Dokter Pertandingan.
-Penimbangan ulang berat badan tidak sesuai dengan ketentuan.
Team Pencak Silat DKI Jakarta,1994..Johansyah.L (Coach),Trias Pujo (KPS Nusantara,La Ode Weko (PSH),Hafni Minjaya (KPS Nusantara),Budi Darmadi (Perisai Diri),Arman (Merpati Putih),Nasri (Coach),Syukur (official),Heri W (PSH),Ahmad Syarifudin (SinLamBa),Jeje (Perisai Diri)




                            

                                  
                                                                                  




























                              


.

No comments:

Post a Comment